Anda mengerti Gambar ini ? Jika mengerti ayo wujudkan !! Ide kreatif untuk menyelamatkan alam kita 🙂

MUNGKIN BELUM SEMUA TAHU TENTANG TERONG BELANDA INI.

Cara Budidaya Terong Belanda


Terong Belanda adalah salah satu jenis terong yang saat ini telah dapat kita jumpai di Indonesia. Jenis terong Belanda telah mulai dikembangkan di Indonesia sejak tahun 1941 di Jawa Barat, tepatnya yakni di kota Bogor. Yang menjadi asal-usul penamaan terong Belanda ini yaitu bahwa tanaman terong jenis ini kemungkinan besar pertama kali dibawa ke Indonesia dan mulai dikembangkan disini oleh orang Belanda, maka dari itu sampai sekarang jenis terong ini disebut dengan terong belanda.

Jenis terong Belanda ini memang cukup berbeda dengan jenis terong-terong lainnya. Terong Belanda memiliki bentuk yang menyerupai telur, hanya saja diujungnya terlihat lebih meruncing. Terong jenis ini memiliki warna yang cerah, yakni merah kekuningan dan begitu juga dengan dagingnya. Sehingga jika sekilas kita perhatikan sayuran ini hampir menyerupai buah tomat, akan tetapi jika kita belah maka bagian tengah atau bagian biji terong ini berwarna ungu kehitaman.

Peluang Usaha Budidaya Terong Belanda

Terong Belanda bisa diolah menjadi berbagai macam masakan yang lezat. Bahkan tidak hanya digunakan sebagai sayuran saja, terong Belanda juga dimanfaatkan untuk membuat sirup, selai, hingga ditambahkan sebagai bumbu masakan karena memiliki aroma yang sangat sedap. Keunggulan tersebut membuat terong Belanda menjadi salah satu bahan makanan yang banyak dicari oleh para konsumen. Dengan tingginya minat dari para konsumen terhadap terong Belanda, maka terbuka pula kesempatan bagi kita semua yang gemar bercocok tanam untuk menjalankan usaha budidaya terong Belanda.

Pentingnya Belajar Teknik Budidaya

Bagi para pembaca semuanya yang mulai merasakan ketertarikan untuk mengembangkan usaha budidaya terong Belanda, pada tulisan ini kita akan membahas tips tentang teknik budidaya terong Belanda. Beberapa tips tersebut yakni mengenai persiapan lahan, pembibitan, cara penanaman, hingga cara perawatan. Hal-hal tersebut sangat penting untuk kita pelajari dengan seksama jika kita ingin sukses dalam menjalankan usaha budidaya ini. Jadi kami berharap tulisan kami tentang cara budidaya terong Belanda ini bisa menjadi gambaran bagi para pembaca sekalian untuk usaha yang ingin dijalankan.

Tips Pemilihan Lahan

Kita langsung mulai saja pembahasan kita mengenai tips yang pertama tentang cara budidaya terong Belanda ini. Untuk pemilihan lahan, tanaman terong Belanda bisa tumbuh dengan baik di dataran tinggi maupun dataran rendah pada daerah tropis. Hawa yang sejuk adalah salah satu nilai tambah bagi kriteria lahan yang diperlukan untuk memaksimalkan proses pembungaan. Selanjutnya, mempunyai sistim pengairan maupun pembuangan air yang bagus adalah syarat kriteria lainnya yang harus dimiliki oleh lahan tersebut, karena lahan yang kering atau tergenang air tidak bagus untuk tanaman terong Belanda.

Tips Pengolahan Lahan dan Proses Pembibitan

Bagi Anda yang telah terbiasa bercocok tanam, tentu sudah tidak asing lagi dengan membuat bedengan diatas lahan. Pengolahan lahan untuk menanam terong Belanda ini yakni diawali dengan pembuatan bedengan dengan tinggi kurang lebih mencapai 40 cm dan lebar kurang lebih mencapai 120 cm. Sedangkan jarak antara bedengan satu dan bedengan yang lainnya untuk penanaman terong Belanda ini yaitu kurang lebih mencapai 50 cm. Bedengan dibuat memanjang dan berbaris rapi, kemudian di bagian atasnya kita tutup menggunakan plastik.

Kita bisa melakukan proses penanaman dengan melakukan pembenihan terlebih dahulu maupun langsung mencari bibit yang sudah siap tanam. Bibit yang sudah siap tanam yaitu benih tanaman terong Belanda yang telah ditumbuhkan di dalam kantung-kantung plastik polybag hingga mencapai usia sekitar 28 hari. Perlu diingat bahwa sebelum proses penanaman di atas lahan dilakukan, bedengan-bedengan dan pemupukan lahan sudah harus selesai dilakukan. Selanjutnya satu hari menjelang penanaman, kita harus telah membuat lubang-lubang tanam dengan jarak kira-kira mencapai 50 cm.

Tips dan Cara Menanam

Setelah lahan dan bibit disiapkan, maka tibalah saatnya bagi kita untuk mulai menanam. Tidak ada teknik menanam khusus yang rumit yang harus kita pelajari, karena cara menanam terong Belanda sama saja dengan cara tanam jenis-jenis tanaman lainnya diatas bedengan. Bibit-bibit yang sudah siap tanam tersebut kita masukan saja ke dalam lubang-lubang tanam di atas bedengan, kemudian kita tutup dengan tanah. Selanjutnya kita tinggal melakukan pengawasan dan perawatan dengan teliti untuk memaksimalkan hasil. Itulah penjelasan singkat mengenai cara budidaya tanaman terong Belanda.

Lidah buaya ada manfaatnya gak sih??

MANFAAT LIDAH BUAYA BAGI KECANTIKAN WANITA

Menghilangkan Jerawat
Caranya sangat sederhana dan dapat dilakukan dirumah tanpa harus pergi keluar rumah. Ambil saja lidah buaya, kemudian belah, lalu ambil getahnya atau lendir yang terdapat didalamnya. Oleskan pada bagian wajah yang terkena jerawat sekali dalam sehari kurang lebih selama 10-15 menit kemudian bilas dengan air hangat.

Menghilangkan Flek Hitam
Bagi anda-anda yang memiliki flek-flek hitam diwajah karena pengaruh kosmetik atau bekas jerawat adalah metode ampun untuk menghilangkannya dengan cara alami. Caranya: setelah muka dibersihkan, ambil jelly lidah buayanya, lalu bersihkan dari lendir-lendirnya dan siapkan ke muka setiap pagi juga malam hari. Biarkan selama 30 menit. Setelah itu bersihkan dengan air bersih lalu keringkan. Lakukan minimal 2x sehari berturut-turut. Dijamin, muka anda akan mulus dan terbebas dari flex-flex hitam.Walau memakan waktu lama, namun bila dilakukan secara rutin, hasilnya pun akan maksimal.

Kesehatan Bulu Mata
Bagi anda-anda yang rajin menggunakan maskara, tentunya akan berefek pada kesehatan bulu mata anda. Diantaranya: bulu mata kering dan cepat rontok. Namun anda jangan khawatir karena ada resep khusus yaitu kegunaan jelly liday buaya yang bisa memperkuat akar bulu mata serta menyehatkan bulu mata anda dan bulu mata anda pun akan lebat. Caranya: setiap akan tidur, atau pun saat anda bersantai, cuci bulu mata anda agar terbebas dari bahan kimiawi seperti maskara. Lalu ambil jelly Lidah Buaya, dan oleskan dengan lembut serta pelan-pelan pada bulu mata anda. Biarkan selama 30 menit lalu cuci dengan air biasa hingga bersih. Bila teratur menggunakannya, dijamin bulu mata anda akan kuat, tidak mudah rontok dan tebal.

Menyuburkan Alis
Jelly lidah buaya juga bisa digunakan untuk mempertebal alis anda. Caranya setiap tidur diolekan ke alis anda, lalu keesokan harinya dicuci bersih. Semakin anda rajin melakukannnya, maka hasilnya pun akan maksimal.

Perawatan Rambut
Dalam hal perawatan rambut yang telah banyak dilakukan, penggunaan lidah buaya dapat mempercepat pertumbuhan rambut, mengurangi munculnya ketombe, dan juga dapat menggantikan fungsi kondisioner dalam melembutkan rambut. Ambil 2 pelepah lidah buaya yang sudah dicuci, kemudian gosokkan isinya pada kulit kepala yang telah dicuci (lakukan pada sore hari). Lalu balut rambut dengan kain dan bilas keesokan harinya, usahakan melakukan perawatan ini setiap hari untuk mendapatkan hasil maksimal.

Perawatan Kulit
Tidak peduli jenis kulit apa yang Anda miliki, lidah buaya dikatakan memang cocok untuk semua jenis kulit karena dia memberikan supply oksigen ke sel yang bisa membangkitkan kekuatan dan menyehatkan kulit. Ambil sepotong lidah buaya dan sisihkan bagian gelnya saja. Ingat, ini tidak termasuk cairan lengket yang menempel pada kulitnya. Hancurkan gel ini dan oleskan sebelum Anda tidur. Selain jerawat hilang, kulit juga akan menjadi lembut, bersinar dan katakan goodbye pada kulit keriput.

Gel bercukur
Apabila Anda ingin bercukur dengan nyaman dan aman, Anda tak harus menggunakan krim cukur. Cukup mengoleskan gel yang terdapat pada lidah buaya maka Anda akan mempermudah Anda mencukur bulu serta mencegah iritasi. Lidah buaya akan membuat kulit tetap dingin dan nyaman tanpa terasa pedih.

Pembersih makeup
Anda boleh mencoba gel lidah buaya ini untuk membersihkan makeup Anda. Langsung mengambil gel alaminya, maka ia akan membersihkan makeup dengan lembut tanpa meninggalkan iritasi.

Melembabkan
Tak perlu bingung mencari pelembab yang alami dan aman untuk kulit sensitif. Anda cukup mencari yang berbahan lidah buaya sehingga kulit menjadi tetap dingin. Ia juga aman untuk kulit sensitif, kulit berjerawat. Bahkan lidah buaya akan membantu menyembuhkan jerawat dan bekas jerawat.

Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan

Mengatasi Diabetes
Konsumsi lidah buaya dengan cara tertentu akan dapat membantu Anda dalam menurunkan level gula darah untuk Anda yang menderita diabetes. Caranya dengan merebus lidah buaya yang sudah dibuang durinya dengan air 3 gelas dan menyisakan air rebusan hingga setengahnya. Ramuan ini dapat dikonsumsi tiga kali per hari masing-masing setengah gelas.

Mengobati Luka
Dalam menangani luka-luka ringan, lidah buaya memiliki banyak fungsi. Anda dapat menggunakannya untuk mengobati luka bakar, meredakan rasa perih karena terbakar sinar matahari (sunburn), mengurangi warna lebam karena memar, meredakan rasa perih karena lecet, dan mengurangi kerusakan sel akibat frostbite.

Mengobati Wasir
Siapkan setengah dari batang lidah buaya beserta dua sendok madu dan setengah cangkir air matang. Cara membuatnya cukup mudah yaitu parut lidah buaya, kemudian ditambahkan madu dan setengah cangkir air matang pada parutan tadi. Aduk sampai rata ramuan ini dan saring kemudian. Minum ramuan ini tiga kali sehari.

Melancarkan pencernaan
Pencernaan yang sehat merupakan kunci dari tubuh yang sehat sebab pencernaan yang buruk dapat berujung pada berbagai macam penyakit. Nah, lidah buaya ini sudah dikenal sejak lama sebagai tanaman obat yang membantu melancarkan pencernaan dan menjaga pencernaan supaya tetap sehat.

Mengeluarkan racun dari dalam tubuh
Sama seperti rumput laut, lidah buaya merupakan tanaman yang mengandung gelatin. Gelatin tersebut berfungsi untuk menyerap racun yang berada pada usus dan mengeluarkannya bersama dengan kotoran. Proses detoksifikasi ini jelas sangat menguntungkan bagi tubuh Anda.

Mengingat banyaknya manfaat lidah buaya, ada baiknya jika Anda mulai menanam lidah buaya di dalam pot dan halaman rumah.

ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN

BAB 1

PENDAHULUAN

  • LATAR BELAKANG

Negara Indonesia dikenal sebagai negara agraris, yang kaya akan pertaniannya. Negara Indonesia juga merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk sangat besar. Jumlah penduduk tersebut semakin bertambah setiap tahunnya. Sehingga di indonesia rentan akan terjadinya alih fungsi lahan. Dimana lahan produktif dijadikan perumahan untuk menunjang pertambahan penduduk.

Sektor pertanian merupakan sektor strategis dan berperan penting dalam perekonomian nasional dan kelangsungan hidup masyarakat, terutama dalam sumbangannya terhadap PDB, penyedia lapangan kerja, dan penyedia pangan dalam negeri. Lahan sawah memiliki arti penting, yakni sebagai media aktivitas bercocok tanam guna menghasilhan bahan pangan pokok (khususnya padi) bagi kebutuhan umat manusia. Namun seiring perkembangan zaman dan dinamika gerak langkah pembangunan serta pertumbuhan jumlah penduduk, eksistensi lahan mulai terusik. Salah satu permasalahan yang cukup terkait dengan keberadaan tanaman padi adalah makin maraknya alih fungsi lahan pertanian kepenggunaan lainnyan seperti pembangunan pemukiman penduduk, industri, pertokoan, dan pariwisata.

Alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah  perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Alih fungsi lahan juga dapat diartikan sebagai perubahan untuk penggunaan lain disebabkan oleh faktor-faktor yang secara garis besar meliputi keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin bertambah jumlahnya dan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik. Alih fungsi lahan biasanya terkait dengan proses perkembangan wilayah, bahkan dapat dikatakan bahwa alih fungsi lahan merupakan konsekuensi dari perkembangan wilayah. Sebagian besar alih fungsi lahan yang terjadi, menunjukkan adanya ketimpangan dalam penguasaan lahan yang lebih didominasi oleh pihak kapitalis dengan mengantongi izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Bali merupakan salah satu provinsi yang ada di Indonesia yang juga mengalami alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan di Bali tidak dapat dihindari di tengah besarnya permintaan akan rumah. Para investor baik investor domestik maupun asing sudah merambah ke pelosok-pelosok Bali. Hampir semua daerah dijamah dan lahan-lahan pertanian produktif dibebaskan untuk permukiman maupun akomodasi penunjang pariwisata Bali.

Disisi lain, pertumbuhan penduduk yang begitu cepat, serta intensitas pembangunan yang berkembang dalam berbagai bidang tentu saja akan menyebabkan ikut meningkatnya permintaan akan lahan. Dimana lahan pertanian produktif akan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan, fasilitas penunjang pariwisata seperti hotel, villa, home stay, dll. Hal inilah yang kemudian mendorong terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian atau industri.

Bila kondisi ini terus dibiarkan tanpa adanya upaya penyelamatan dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif maka lahan-lahan pertanian produktif akan terus dialih fungsikan dan semakin berkurang. Pertanian bagi Bali tidak hanya sebagai sumber pangan dan penyerap tenaga kerja, tetapi juga sumber budaya. Selain itu subak sebagai bagian dari pertanian bali sudah di jadikan warisan budaya dunia, yang sudah sepatutnya kita jaga dan lestarikan keberadaanya di tengah maraknya alih fungsi lahan yang terjadi.

Kebijakan pemerintah menyangkut pertanian ternyata sebagian besarnya tidak berpihak pada sektor pertanian itu sendiri. Hal ini terlihat dengan semakin banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian. Lahan pertanian menjadi korban untuk memenuhi kebutuhan akan permukiman dan industri yang tidak bertanggung jawab. Alih fungsi lahan pertanian merupakan konsekuensi dari akibat meningkatnya aktivitas dan jumlah penduduk serta pembangunan yang lainnya.

Alih fungsi lahan pada hakekatnya merupakan hal yang wajar terjadi pada era modern seperti sekarang ini, namun alih fungsi lahan pada kenyataannya membawa banyak masalah karena terjadi diatas lahan pertanian yang masih produktif. Lahan pertanian dapat memberikan banyak manfaat seperti dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, jika alih fungsi lahan pertanian produktif dibiarkan saja dan tidak dikendalikan maka sudah tentu akan berdampak negatif bagi masyarakat itu sendiri, mengingat begitu penting dan bermanfaatnya lahan pertanian bagi masyarakat itu sendiri.

Pertanian secara alamiah sangat dibutuhkan untuk menopang kehidupan dan kelangsungan ekosistem masyarakat Bali. Hal ini sepertinya tidak hanya berlaku pada masa lampau, melainkan juga masa sekarang dan yang akan datang. Sebagai sektor kehidupan pertanian hampir dikatakan mutlak dibutuhkan oleh keseluruhan kehidupan dan masyarakat Bali. Namun dengan adanya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian mengakibatkan masa depan pertanian menjadi terancam. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya lahan pertanian dialih fungsikan menjadi perumahan, pertokoan, industri dan pembangunan pariwisata yang menyebabkan lahan pertanian terabaikan dan bahkan dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga lahan pertanian produktif semakin berkurang bahkan bisa habis di masa mendatang, jika alih fungsi lahan pertanian tersebut tidak dikendalikan. Berdasarkan kondisi tersebut diangkatlah sebuah judul “Alih Fungsi Lahan Dan Masa Depan Pertanian” yang akan dibahas lebih lanjut dalam peper ini.

1.2     RUMUSA MASALAH

Adapun rumusan masalah dari pembuatan peper ini adalah:

  1. Apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya alih fungsi lahan pertanian?
  2. Apa dampak yang ditimbulkan akibat alih fungsi lahan bagi masa depan pertanian ?
  3. Bagaimana strategi untuk mengendalikan terjadinya alih fungsi lahan pertanian?

1.3       TUJUAN

Adapun tujuan dari pembuatan peper ini adalah meliputi beberapa hal diantaranya:

  1. Mengetahui apa saja faktor-faktor penyebab terjadinya alih fungsi lahan pertanian
  2. Mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat alih fungsi lahan bagi masa depan pertanian
  3. Mengetahui strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian

1.4       MANFAAT

Adapun manfaan dari penulisan paper ini adalah:

  1. Faktor-faktor penyebab terjadinya alih fungsi lahan pertanian dapat diketahui.
  2. Dampak alih fungsi lahan pertanian bagi masa depan pertanian dapat diketahui.
  3. Strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian dapat diketahui.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Faktor – Faktor Penyebab Terjadinya Alih Fungsi Lahan

Alih fungsi lahan merupakan perubahan untuk penggunaan lain disebabkan oleh faktor-faktor yang secara garis besar meliputi keperluan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang makin bertambah jumlahnya dan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik. Alih fungsi lahan disebabkan oleh beberapa faktor. Secara garis besar faktor yang menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan digolongkan menjadi 3, yaitu:

  1. Faktor Eksternal

Faktor eksternal atau faktor dari luar merupakan faktor yang disebabkan oleh adanya dinamika pertumbuhan perkotaan, demografi maupun ekonomi. (a) Pertumbuhan perkotaan yang dimaksud adalah semakin padatnya daerah perkotaan maka akan terjadi ekspansi ke daerah pinggiran ataupun belakang kota. Pedesaan sebagai daerah belakang kota yang memasok kebutuhan pangan kota akan mulai terdesak akibat pertumbuhan dan perkembangan kota yang semakin pesat, sehingga lahan-lahan produktif pertanian desa akan dirubah sebagai lahan permukiman ataupun industri. (b) Demografi atau kependudukan yang dimaksud disini adalah semakin meningkatnya pertumbuhan dan jumlah penduduk yang menyebabkan semakin meningkatnya permintaan akan lahan yang akan digunakan sebagai perumahan. Pesatnya pembangunan dianggap sebagai salah satu penyebab menurunnya pertumbuhan produksi padi. (c) Faktor Ekonomi merupakan faktor semakin meningkatnya kebutuhan akan lahan di bidang ekonomi baik itu digunakan sebagai kegiatan pariwisata maupun perdagangan. Selain itu, tekanan ekonomi pada saat krisis ekonomi juga dapat menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan. Hal tersebut menyebabkan banyak petani menjual asetnya berupa sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup yang berdampak meningkatkan alih fungsi lahan sawah dan makin meningkatkan penguasaan lahan pada pihak-pihak pemilik modal.

  1. Faktor Internal

Faktor dari dalam, faktor ini lebih melihat sisi yang disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi rumah tangga pertanian pengguna lahan. karakteristik petani yang mencangkup umur, tingkat pendidikan, jumlah tanggungan keluarga, luas lahan yang dimiliki, dan tingkat ketergantungan terhadap lahan. Di zaman yang semakin modern ini tidak dipungkiri para generasi muda lebih memilih bekerja di bidang industri dan perkantoran daripada bekerja di bidang pertanian. Hal ini menyebabkan daerah pedesaan yang bergerak di bidang pertanian kekurangan tenaga produktif, karena ditinggal ke kota. Selain itu, semakin meningkatnya biaya operasional dalam pengolahan lahan pertanian juga menyebabkan para petani mengalami kerugian, sehingga mereka lebih memilih untuk beralih profesi dan menjual lahan pertaniannya.

  1. Faktor Kebijakan

Faktor kebijakan berkaitan dengan aspek peraturan (regulasi) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan pertanian. Kelemahan pada aspek regulasi itu sendiri terutama terkait dengan masalah kekuatan hukum, sanksi pelanggaran, dan akurasi objek lahan yang dilarang dikonversi. Selain itu, kurangnya aksi nyata (hanya wacana semata) dan tidak jelasnya langkah pemerintah dalam meminimalisis alih fungsi lahan menjadi semakin banyak dan maraknya lahan yang terkonversi.

Selain ketiga faktor di atas ada beberapa faktor lain lagi yang menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian yaitu sebagai berikut:

  1. Faktor kependudukan. Pesatnya peningkatan jumlah penduduk telah meningkatkan permintaan tanah untuk perumahan, jasa, industri, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, peningkatan taraf hidup masyarakat juga turut berperan menciptakan tambahan permintaan lahan akibat peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, seperti, pusat perbelanjaan, jalan tol, tempat rekreasi, dan sarana lainnya.
  2. Kebutuhan lahan untuk kegiatan non pertanian antara lain pembangunan real estate, kawasan industri, kawasan perdagangan, dan jasa-jasa lainnya yang memerlukan lahan yang luas, sebagian diantaranya berasal dari lahan pertanian termasuk sawah. Lokasi sekitar kota yang sebelumnya didominasi oleh penggunaan lahan pertanian, menjadi sasaran pengembangan kegiatan non pertanian mengingat harganya yang relatif murah serta telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang seperti jalan raya, listrik, telepon, air bersih, dan fasilitas lainnya.
  3. Faktor ekonomi. Tingginya nilai sewa tanah (land rent) yang diperoleh aktivitas sektor non pertanian dibandingkan sektor pertanian. Rendahnya insentif untuk berusaha tani disebabkan oleh tingginya biaya produksi, sementara harga hasil pertanian relatif rendah. Selain itu, karena faktor kebutuhan keluarga petani yang terdesak oleh kebutuhan modal usaha atau keperluan keluarga lainnya (pendidikan, mencari pekerjaan non pertanian, atau lainnya) seringkali membuat petani tidak mempunyai pilihan selain menjual sebagian lahan pertaniannya.
  4. Faktor sosial budaya, antara lain keberadaan hukum waris yang menyebabkan terfragmentasinya tanah pertanian, sehingga tidak memenuhi batas minimum skala ekonomi usaha yang menguntungkan.
  5. Lemahnya fungsi kontrol dan pemberlakuan peraturan oleh lembaga terkait.
  6. Otonomi daerah yang mengutamakan pembangunan pada sektor menjanjikan keuntungan jangka pendek lebih tinggi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang kurang memperhatikan kepentingan jangka panjang dan kepentingan nasional yang sebenarnya penting bagi masyarakat secara keseluruhan.
  7. Kurangnya minat generasi muda dibidang pertanian. Beberapa golongan masyarakat menganggap bahwa sektor pertanian adalah sektor minim penghasilan dan berada dikelas bawah untuk golongan pekerjaan, bahkan tidak jarang masyarakat indonesia menganggap petani hanyalah untuk mereka yang tidak ambil bagian dibidang pendidikan.

 

2.2       Dampak Alih Fungsi Lahan Bagi Masa Depan Pertanian

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan terjadi secara berlebihan sudah tentu akan berdampak negatif bagi masa depan pertanian. Apalagi Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan persawahan terbentang luas mulai dari sabang hingga merauke, jika lahan pertanian berkurang atau bahkan habis dikonversi maka Indonesia akan mengalami krisis pangan. Dari tahun ke tahun, luas lahan produktif yang beralih fungsi terus bertambah, yang akan mengakibatkan terjadi penurunan produksi pangan dan mengancam ketahanan pangan nasional, sedangkan kebutuhan pangan penduduk semakin besar karena adanya pertumbuhan penduduk yang juga semakin besar.

Untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang semakin meningkat, otomatis diperlukan lahan pertanian yang luas pula. Namun, dengan adanya alih fungsi lahan maka produksi pangan mengalami penurunan dan kebutuhan masyarakat akan pangan sulit dipenuhi.

Alih fungsi lahan pertanian pada umumnya berdampak sangat besar pada bidang sosisal dan ekonomi. Hal tersebut dapat terlihat salah satunya dari berubahnya fungsi lahan. Semakin sempitnya lahan pertanian akan menyebabkan banyak masalah dalam jangka pendek ataupun jangka panjang. Implikasi alih fungsi lahan pertanian terhadap kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sangat kompleks. Di mulai dari semakin mahalnya harga pangan, hilangnya lapangan kerja bagi petani hingga tingginya angka urbanisasi. Selain itu dampak yang ditimbulkan yaitu berkurangnya minat generasi muda untuk bekerja dibidang pertanian dan rusaknya saluran irigasi akibat pendirian bangunan di atas lahan yang awalnya merupakan lahan sawah.

Pertanian bagi masyarakat Bali tidak hanya sebagai sumber pangan dan pendapatan tetapi juga sebagai sumber budaya. Sebagian besar aktifitas budaya masyarakat Bali bersumber dari sektor pertanian. Upacara dari penanaman bibit hingga panen semuanya dari kegiatan pertanian (masaba, mapeed, ngaturang sarin taur, mapag toya, sampai mantenin padi dijineng). Bila kemudian lahan-lahan produktif pertanian dialih fungsikan menjadi permukiman, pertokoan, dan pariwisata maka budaya Bali pun akan berkurang. Di masa mendatang generasi muda tidak akan dapat melihat budaya pertanian yang khas.

2.3       Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian

Perlu digaris bawahi bahwa penyebab terjadinya alih fungsi lahan pertanian boleh dikatakan bersifat multidimensi. Oleh karena itu, upaya pengendaliannya tidak mungkin hanya dilakukan melalui satu pendekatan saja. Mengingat nilai keberadaan lahan pertanian bersifat multifungsi, maka keputusan untuk melakukan pengendaliannya harus memperhitungkan berbagai aspek yang melekat pada eksistensi lahan itu sendiri. Hal tersebut mengingat lahan yang ada mempunyai nilai yang berbeda, baik ditinjau dari segi jasa (service) yang dihasilkan maupun beragam fungsi yang melekat di dalamnya. Sehubungan dengan isu di atas, Pearce and Turner (1990) merekomendasikan tiga pendekatan secara bersamaan dalam kasus pengendalian alih fungsi lahan sawah (wetland), yaitu melalui : (1) regulation; (2) acquisition and management; dan (3) incentive and charge. Uraian singkat dari ketiga pendekatan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Regulation.

Melalui pendekatan ini pengambil kebijakan perlu menetapkan sejumlah aturan dalam pemanfaatan lahan yang ada. Berdasarkan berbagai pertimbangan teknis, ekonomis, dan sosial, pengambil kebijakan bisa melakukan pewilayahan (zoning) terhadap lahan yang ada serta kemungkinan bagi proses alih fungsi. Selain itu, perlu mekanisme perizinan yang jelas dan transparan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada dalam proses alih fungsi lahan.

Dalam tatanan praktisnya, pola ini telah diterapkan pemerintah melalui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah dan pembentukan Tim Sembilan di tingkat kabupaten dalam proses alih fungsi lahan. Sayangnya, pelaksanaan di lapang belum sepenuhnya konsisten menerapkan aturan yang ada.

  1. Acquisition and Management.

Melalui pendekatan ini pihak terkait perlu menyempurnakan sistem dan aturan jual beli lahan serta penyempurnaan pola penguasaan lahan (land tenure system) yang ada guna mendukung upaya kearah mempertahankan keberadaan lahan pertanian.

  1. Incentive and Charges.

Pemberian subsidi kepada para petani yang dapat meningkatkan kualitas lahan yang mereka miliki, serta penerapan pajak yang menarik bagi yang mempertahankan keberadaan lahan pertanian, merupakan bentuk pendekatan lain yang disarankan dalam upaya pencegahan alih fungsi lahan pertanian. Selain itu, pengembangan prasarana yang ada lebih diarahkan untuk mendukung pengembangan kegiatan budidaya pertanian berikut usaha ikutannya.

Mengingat selama ini penerapan perundang-undangan dan peraturan pengendalian alih fungsi lahan kurang berjalan efektif serta berpijak pada acuan pendekatan pengendalian sebagaimana dikemukakan di atas, maka perlu diwujudkan suatu kebijakan alternatif. Kebijakan alternatif tersebut diharapkan mampu memecahkan kebuntuan pengendalian alih fungsi lahan sebelumnya. Adapun komponennya antara lain instrumen hukum dan ekonomi, zonasi, dan inisiatif masyarakat.

Instrumen hukum meliputi penerapan perundang-undangan dan peraturan yang mengatur mekanisme alih fungsi lahan. Sementara itu, instrumen ekonomi mencakup insentif, disinsentif, dan kompensasi. Selain dengan menggunakan Strategi Peraturan Kebijakan diatas strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian dapat ditempuh juga dengan menggunakan Strategi Partisipasi Mayarakat.

Pelibatan masyarakat seyogyanya tidak hanya terpaut pada fenomena di atas, namun mencakup segenap lapisan pemangku kepentingan. Strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian yang patut dijadikan pertimbangan adalah yang bertumpu pada masyarakat (community-based management plan). Artinya, masyarakat adalah tumpuan dalam bentuk partisipasi dalam pengendalian

alih fungsi lahan pertanian.

Pemangku kepentingan (stakeholder) dapat didefinisikan sebagai individu,

masyarakat, atau organisasi yang secara potensial dipengaruhi oleh suatu kegiatan

atau kebijakan (Race and Millar, 2006). Dengan kata lain, pemangku kepentingan

mencakup pihak-pihak yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dan memperoleh manfaat atau sebaliknya dari suatu proses pengambilan keputusan. Secara garis besar, para pemangku kepentingan tersebut dapat diklasifikasikan

atas dua kategori (Crosby, 1992), yaitu :

  1. Pemangku kepentingan utama (primary stakeholders), yakni kelompok sosial masyarakat yang terkena dampak baik secara positif (penerima manfaat/beneficiaries) maupun negatif (di luar kesukarelaan) dari suatu kegiatan.
  2. Pemangku kepentingan penunjang (secondary stakeholders), yaitu berperan sebagai pihak perantara (intermediaries) dalam proses penyampaian kegiatan. Pemangku kepentingan ini dapat dibedakan atas penyandang dana, pelaksana kegiatan, organisasi pengawas dan advokasi, atau secara gamblang antara lain terdiri dari pemerintah, lembaga sosial masyarakat (LSM), pihak swasta, politisi, dan tokoh masyarakat. Sekaligus, pemangku kepentingan penunjang ini juga berperan sebagai pemangku kepentingan kunci (key stakeholders) yang secara signifikan berpengaruh atau memiliki posisi penting atas keberlangsungan kegiatan.

Dalam konteks alih fungsi lahan, seirama dengan definisi di atas, pemangku kepentingan mencakup empat pilar eksistensi sosial kemasyarakatan, yaitu pemerintah dengan jajaran instansinya, masyarakat dengan lapisan sosialnya, sektor swasta dengan korporasi usahanya, dan LSM dengan kelompok institusinya. Keempat pilar tersebut harus memiliki unsur kesamaan persepsi, jalinan komitmen, keputusan kolektif, dan sinergi aktivitas.

Tanpa eksistensi keempat pilar di atas, sulit rasanya untuk memuluskan (enforcement) pengimplementasian peraturan-peraturan yang notabene selama ini muatannya sudah cukup komprehensif dalam pengendalian alih fungsi lahan. Akan tetapi, identifikasi pemangku kepentingan harus dilakukan terlebih dahulu, yakni menyangkut dengan keberadaan, keterlibatan, peran, dan imbas pengaruhnya. Metode (tool) untuk mengetahui dan mengidentifikasi partisipasi masyarakat dalam konteks alih fungsi lahan pertanian ini adalah pemahaman terhadap eksistensi pemangku kepentingan (stakeholder analysis).

Maraknya alih fungsi lahan pertanian tidak bisa dipandang sebelah mata. Semakin sempitnya lahan pertanian akan menyebabkan banyak masalah dalam jangka pendek ataupun jangka panjang. Implikasi alih fungsi lahan pertanian terhadap kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sangat kompleks. Di mulai dari semakin mahalnya harga pangan, hilangnya lapangan kerja bagi petani hingga tingginya angka urbanisasi.

Upaya untuk mengurangi dan memgatasi agar tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian adalah dengan melakukan berbagai macam sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya lahan pertanian kaitannya dengan keberlanjutan kebutuhan pangan penduduk dan menyakinkan kembali pada publik dan petani bahwa menjadi petani adalah pekerjaan terhormat dan mulia karena memberi makan manusia lainnya. Selain itu, dengan adanya penjaminan atau perlindungan lahan dari pemerintah adalah merupakan solusi yang terbaik untuk keberlanjutan lahan pertanian.

Dalam rangka perlindungan dan pengendalian lahan pertanian secara menyeluruh dapat ditempuh melalui 3 (tiga) strategi, yaitu:

  1. Memperkecil peluang terjadinya alih fungsi lahan

Dalam rangka memperkecil peluang terjadinya alih fungsi lahan pertanian dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi penawaran dan permintaan. Dari sisi penawaran dapat berupa insentif kepada pemilik sawah yang berpotensi untuk dirubah. Dari sisi permintaan pengendalian sawah dapat ditempuh melalui:

  1. Mengembangkan pajak tanah yang progresif,
  2. Meningkatkan efisiensi kebutuhan lahan untuk non pertanian sehingga tidak ada tanah yang terlantar,
  3. Mengembangkan prinsip hemat lahan untuk industri, perumahan, dan perdagangan.
  4. Mengendalikan kegiatan alih fungsi lahan
  5. Membatasi alih fungsi lahan pertanian yang memiliki produktifitas tinggi, menyerap tenaga kerja pertanian tinggi, dan mempunyai fungsi lingkungan tinggi.
  6. Mengarahkan kegiatan alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan kawasan industri, perdagangan, dan perumahan pada kawasan yang kurang produktif.
  7. Membatasi luas lahan yang dialih fungsikan di setiap kabupaten/kota yang mengacu pada kemampuan pengadaan pangan mandiri.
  8. Menetapkan Kawasan Pangan Abadi yang tidak boleh dialih fungsikan, dengan pemberian insentif bagi pemilik lahan dan pemerintah daerah setempat.
  9. Instrumen pengendalian alih fungsi lahan

Instrumen yang dapat digunakan untuk perlindungan dan pengendalian lahan sawah adalah melalui instrumen yuridis dan non yuridis, yaitu:

  1. Instrumen yuridis berupa peraturan perundang-undangan yang mengikat (apabila memungkinkan setingkat undang-undang) dengan ketentuan sanksi yang memadai.
  2. Instrumen insentif dan disinsentif bagi pemilik lahan sawah dan pemerintah daerah setempat.
  3. Pengalokasian dana dekonsentrasi untuk mendorong pemerintah daerah setempat.
  4. Instrumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan perizinan lokasi.

 

 

BAB III

PENUTUP

3.1       SIMPULAN

Alih fungsi lahan atau lazimnya disebut sebagai konversi lahan adalah   perubahan fungsi sebagian atau seluruh kawasan lahan dari fungsinya semula (seperti yang direncanakan) menjadi fungsi lain yang membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri. Secara garis besar faktor yang menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan digolongkan menjadi 3, yaitu: Faktor Eksternal, Faktor Internal dan Faktor Kebijakan.

Selain ketiga faktor di atas ada beberapa faktor lain lagi yang menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian yaitu sebagai berikut: Faktor kependudukan, Kebutuhan lahan untuk kegiatan non pertanian, Faktor ekonomi, Faktor sosial budaya, Lemahnya fungsi kontrol dan pemberlakuan peraturan oleh lembaga terkait, Otonomi daerah dan Kurangnya minat generasi muda dibidang pertanian.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali dan terjadi secara berlebihan sudah tentu akan berdampak negatif bagi masa depan pertanian. Luas lahan pertanian produktif yang beralih fungsi terus bertambah dan tak terkendali, yang akan mengakibatkan terjadi penurunan produksi pangan dan mengancam ketahanan pangan nasional, sedangkan kebutuhan pangan penduduk semakin besar karena adanya pertumbuhan penduduk yang juga semakin besar. Maka akan terjadi ketimpangan antara alat pemuas kebutuhan dengan kebutuhan yang semakin meningkat.

Dalam rangka perlindungan dan pengendalian lahan pertanian secara menyeluruh dapat ditempuh melalui 3 (tiga) strategi, yaitu: (1) Memperkecil peluang terjadinya alih fungsi lahan (2) Mengendalikan kegiatan alih fungsi lahan (3) Instrumen pengendalian alih fungsi lahan.

3.2       SARAN-SARAN

Adapun saran yang dapat diberikan dari penulisan paper ini adalah sebagai berikut:

  1. Pemerintah agar lebih serius dalam menanggapi permasalahan terkait dengan alih fungsi lahan, utamanya dalam menetepkan suatu kebijakan dan aturan perundang-undangan
  2. 2. Masyarakat hendaknya menyadari pentingnya lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk.

 

Halo dunia!

Ini adalah pos pertama Anda. Klik tautan Sunting untuk mengubah atau menghapusnya, atau mulai pos baru. Jika Anda menyukai, gunakan pos ini untuk menjelaskan kepada pembaca mengapa Anda memulai blog ini dan apa rencana Anda dengan blog ini.

Selamat blogging!